
Polres Bireuen – Sebanyak 7 pasang calon pengantin yang akan menikah dengan anggota Polres Bireuen sebagai pasangan, menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula Pesat Gatra Polres Bireuen pada Jumat (10/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kabag SDM Polres Bireuen, Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Bireuen, Kasi Propam Polres Bireuen, Kasiwas Polres Bireuen, Penasehat Agama Tgk. Usman, Ketua Bhayangkari Cabang Bireuen beserta pengurus cabang, serta orang tua/wali dari peserta sidang BP4R.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H., yang diwakili oleh Kabag SDM Polres Bireuen AKP Dodi, menyatakan perlunya pengecekan kelengkapan persyaratan sebelum sidang dimulai. “Sidang BP4R ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan sebagai syarat yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Kabag SDM memberikan arahan kepada calon pengantin untuk memahami tugas dan peran dalam berumah tangga sebagai anggota Polri. Sidang BP4R bertujuan untuk menilai kesiapan anggota dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat.
Dalam arahan, Ketua Bhayangkari Ny. Trisna Jatmiko menekankan peran ganda anggota Bhayangkari sebagai istri dan ibu rumah tangga, serta mitra yang mendukung suami dalam tugas kepolisian.
Kasi Propam Polres Bireuen Ipda M. Rizal memastikan bahwa ketujuh anggota Polri yang disidangkan tidak memiliki permasalahan terhadap kedinasannya.
Acara ditutup dengan doa bersama oleh Tgk. Usman.





Users Today : 510
Users Yesterday : 512
This Month : 3981
This Year : 80602
Total Users : 164959
Views Today : 2962
Total views : 3831544
Who's Online : 5