
Bireuen – Personel Polsek Kota Juang Polres Bireuen, di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Husni Eka Jumadi, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pungutan Liar (Saber Pungli), Minggu 4 Februari 2024.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kota Juang menyampaikan tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar terkait dasar hukum dalam penanganan pungutan liar, yang termasuk dalam wilayah Satgas Saber Pungli sesuai dengan Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
“Dengan adanya sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar di ruang layanan publik. Mari kita bersama-sama mencegah praktek-praktek pungli sehingga tercipta pelayanan publik yang baik,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Kota Juang Husni Eka Jumadi S.H., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi tentang pungutan liar kepada teman dan keluarga. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang konsekuensi pidana bagi pemberi dan penerima pungutan liar.
Dengan upaya sosialisasi Saber Pungli ini, Polsek Kota Juang berharap dapat menciptakan lingkungan layanan publik yang bersih dan transparan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga integritas serta melaporkan praktik pungutan liar yang dapat merugikan bersama.




Users Today : 247
Users Yesterday : 842
This Month : 6640
This Year : 83261
Total Users : 167618
Views Today : 1843
Total views : 3847210
Who's Online : 4