
Bireuen || Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen melakukan tindakan peneguran pada pengendara roda dua. Patroli malam yang dilakukan pada Sabtu (02/03/2024) fokus pada penggunaan nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan keluaran Samsat.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko S.H.,M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Mulyadi S.H.,M.H., menyampaikan bahwa peneguran ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. “Kami prioritaskan keselamatan, dan peneguran ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan serta memastikan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Bireuen,” ujar Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Mulyadi S.H.,M.H.
Iptu Mulyadi menegaskan pentingnya menggunakan TNKB sesuai aturan yang berlaku. TNKB yang tidak sesuai dapat menciptakan kesalahpahaman dan kesulitan dalam identifikasi kendaraan, membuka celah untuk tindakan kriminal. Para pengendara yang mendapat peneguran diminta untuk melakukan pembenahan dan diberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum apabila tetap menggunakan TNKB yang tidak sesuai.
Kasat Lantas juga mengajak masyarakat Bireuen untuk berperan aktif dalam menjaga disiplin berlalu lintas dan mematuhi segala peraturan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan keselamatan, ketertiban, dan keamanan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan di wilayah tersebut.






Users Today : 104
Users Yesterday : 447
This Month : 7949
This Year : 84570
Total Users : 168927
Views Today : 1402
Total views : 3863675
Who's Online : 6