
Aipda Deni Putra Pasang spanduk himbauan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya di Desa Cot Bada
POLRES BIREUEN – Bhabinkamtibmas Sub Sektor Jeumpa Aipda Deni Putra melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cot Bada, Kec Jeumpa, Kab Bireuen, Rabu 15 Mei 2024 dimulai pukul 10.45 WIB sampai selesai.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H., melalui Kapolsub Sektor Jeumpa Ipda M. Iqbal Mengungkapkan bahwa Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan aturan tersebut, Aipda Deni Putra secara aktif terlibat dalam pemasangan spanduk dan memberikan himbauan kepada pengguna sepeda listrik yang melintas di jalan.
Dalam kegiatan tersebut, dilibatkan juga pengguna sepeda listrik yang sedang melintas di jalan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang aturan tersebut.”terangnya.
Tujuan dari pemasangan spanduk himbauan ini adalah untuk memberikan pengetahuan yang lebih baik kepada masyarakat tentang larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dengan harapan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan sepeda listrik.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan kesadaran akan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.






Users Today : 454
Users Yesterday : 512
This Month : 3925
This Year : 80546
Total Users : 164903
Views Today : 2752
Total views : 3831334
Who's Online : 9