
Kota Juang, Bireuen – Dua personil Polsek Kota Juang bersama dengan Satpol PP/WH Kabupaten Bireuen dan dua anggota Subdenpom Kabupaten Bireuen melakukan razia terhadap busana ketat dan celana pendek dalam rangka menegakkan syariat Islam. Pada hari Minggu, tanggal 26 Mei 2024, pukul 16.30 hingga 17.30 WIB.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP/WH Kabupaten Bireuen bersama anggota Satpol PP/WH Kabupaten Bireuen ini bertujuan untuk menegakkan syariat Islam secara tegas dan konsisten di wilayah Bireuen, khususnya di Kota Juang. Razia dilakukan di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dikabarkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Selain itu, terdapat pula pembinaan kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan-aturan syariat Islam di wilayah Kabupaten Bireuen.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan penegakan syariat Islam secara kapah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Razia ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berpakaian sesuai dengan norma-norma agama dan budaya yang berlaku di wilayah Bireuen.





Users Today : 260
Users Yesterday : 571
This Month : 7224
This Year : 83845
Total Users : 168202
Views Today : 2876
Total views : 3854246
Who's Online : 3