
Bireuen – Kapolsek Gandapura bersama Muspika Kecamatan Gandapura hari ini melaksanakan kegiatan pemasangan tanda batas Gampong di wilayah Desa Cot Teube dan Desa Paloh Mee. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam penyelesaian tapal batas desa di Kemukiman Buket Rata dan Kemukiman Buket Antara, Kamis (11/7/2024).
Pemasangan tanda batas dilakukan pada dua titik koordinat strategis, yaitu 5°13’09.3″N 96°53’50.4″E dan 5°13’08.9″N 96°53’46.7″E, sesuai dengan hasil rapat yang telah dilakukan sebelumnya. Hadir dalam kegiatan ini berbagai pihak terkait, termasuk Camat Gandapura, Kapolsek Gandapura beserta jajarannya, Danramil 08 Gandapura, serta perwakilan masyarakat setempat.


Kapolsek Gandapura, AKP M. Tahar S.H., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali berkat pengamanan yang dilakukan oleh personil Polsek Gandapura dan Koramil 08 Gandapura. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerima dengan lapang dada hasil yang telah disepakati, guna menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayah Kecamatan Gandapura,” ujarnya.
Kapolsek juga menekankan pentingnya penyelesaian tapal batas ini sebagai langkah preventif terhadap potensi konflik sosial di masyarakat.
Pemasangan tanda batas ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap potensi konflik sosial yang dapat timbul akibat ketidakjelasan batas wilayah. Pihak terkait juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Bireuen segera menyelesaikan sisa permasalahan tapal batas desa yang masih terkendala.





Users Today : 518
Users Yesterday : 512
This Month : 3989
This Year : 80610
Total Users : 164967
Views Today : 3019
Total views : 3831601
Who's Online : 12