
Bireuen – Bertempat di Desa Leubu Cot, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, telah dilaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan larangan dan sosialisasi tentang judi online. Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online. Senin (15/07/2024).
Pemasangan spanduk ini dilakukan oleh Aipda Sunarto, Bhabinkamtibmas Polsek Makmur, dengan melibatkan keucik dan masyarakat Desa Leubu Cot. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Sunarto menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online, serta mengajak seluruh warga untuk menjauhi praktik-praktik tersebut demi kebaikan bersama.
“Dengan pemasangan spanduk ini, kami berharap masyarakat Desa Leubu Cot dapat lebih memahami larangan judi online dan menjauhi kegiatan tersebut. Ini demi kebaikan dan kesejahteraan kita semua,” ujar Aipda Sunarto.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Keucik Desa Leubu Cot menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Makmur. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Desa Leubu Cot tentang larangan judi online. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik-praktik yang merugikan tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.






Users Today : 261
Users Yesterday : 571
This Month : 7225
This Year : 83846
Total Users : 168203
Views Today : 2978
Total views : 3854348
Who's Online : 2