
Bireuen – Mediasi antara pihak pemerintah Desa Pulo Gisa, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, dengan masyarakat terkait pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2024 berlangsung di ruang kerja Camat Gandapura. Rapat ini diadakan untuk menyelesaikan permasalahan pro-kontra penerima bantuan RLH yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024. Rabu (24/7/2024).
Dalam mediasi tersebut, Camat Gandapura, Kapolsek Gandapura, dan perwakilan masyarakat hadir untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan kedua belah pihak. Keuchik Desa Pulo Gisa mengungkapkan bahwa bantuan RLH akan diberikan kepada Sdri. Nurlaila, seorang ibu rumah tangga dengan tiga anak yang kondisi rumahnya dinilai tidak layak huni. Namun, keputusan ini menuai protes dari sebagian warga yang meminta adanya verifikasi ulang penerima bantuan.
Perwakilan masyarakat, Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa warga Desa Pulo Gisa sebenarnya menerima bantuan tersebut, namun menginginkan transparansi dari pemerintah desa dalam proses pemilihan penerima bantuan. Mereka berharap ke depan pemerintah desa lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam penggunaan Dana Desa.
Kapolsek Gandapura AKP M. Tahar S.H., yang juga turut hadir dalam mediasi tersebut, mengatakan bahwa setelah melakukan peninjauan langsung ke lapangan, ia menemukan bahwa rumah Sdri. Nurlaila memang sangat layak untuk menerima bantuan. Rumah tersebut berbahan dinding pelipah rumbia, berlantai tanah, dan tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Dengan adanya bantuan RLH ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting.
Kapolsek Gandapura mengimbau semua pihak untuk menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh permasalahan ini. “Kami mengingatkan kepada semua pihak, baik keuchik, perangkat desa, maupun masyarakat, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kita semua harus bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan desa,” tambahnya.
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa bantuan RLH tahun ini akan tetap diberikan kepada Sdri. Nurlaila. Sementara itu, dua calon penerima bantuan lainnya akan diprioritaskan untuk bantuan tahun 2025-2026. Pemerintah Desa Pulo Gisa juga diimbau untuk membuat berita acara dan absensi dalam setiap rapat umum untuk meningkatkan transparansi dan pertanggung jawaban.
Pihak Camat Gandapura mengingatkan semua pihak untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas di desa. Keuchik dan perangkat desa diminta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan RLH dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di masyarakat.






Users Today : 130
Users Yesterday : 571
This Month : 7094
This Year : 83715
Total Users : 168072
Views Today : 1769
Total views : 3853139
Who's Online : 2