
Bireuen – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, Polres Bireuen melaksanakan razia stasioner sebagai bagian dari operasi Patuh Seulawah 2024. Razia ini diadakan pada hari Jumat, 26 Juli 2024, mulai pukul 14.15 WIB di Poslantas Bireuen, Desa Puloara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Kegiatan razia ini melibatkan Kbo Lantas dan personil Satlantas Polres Bireuen. Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK. Bagi pengendara yang melanggar peraturan, dilakukan penyitaan SIM dan STNK serta tilang teguran terhadap 15 pelanggaran lalu lintas. Selain itu, petugas memberikan himbauan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari perilaku balap liar.
Upaya pencegahan juga dilakukan dengan mengingatkan pengendara tentang faktor-faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan, seperti kondisi kendaraan dan faktor jalan. Tujuan utama dari razia ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, mencegah balap liar, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Mulyadi S.H., M.H., mengatakan, “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kesadaran dan kepatuhan sangat penting untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Penegakan hukum ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah kita.”
Polres Bireuen berharap dengan adanya razia ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat dan angka kecelakaan dapat berkurang.




Users Today : 124
Users Yesterday : 459
This Month : 5675
This Year : 82296
Total Users : 166653
Views Today : 1050
Total views : 3841961
Who's Online : 1