
Bireuen – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran, Sat Lantas Polres Bireuen melaksanakan penertiban di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Sp Pendopo Bireuen dan Sp 4 Bireuen, Kamis 1 Agustus 2024.
Penertiban dipimpin oleh Ipda Sufyani, KBO Satlantas Polres Bireuen, yang mengawasi pelaksanaan peneguran dan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua. Petugas melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar secara simpatik dengan tujuan meningkatkan kesadaran pengendara dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa mengakibatkan korban fatal.
Selama kegiatan, Sat Lantas Polres Bireuen melakukan Penilangan sebanyak 3 set, Pemberian teguran sebanyak 14 set Barang bukti yang disita selama kegiatan meliputi, SIM 2 lembar, STNK 1 lembar.
Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Mulyadi S.H., M.H., melalui KBO Sat Lantas Polres Bireuen Ipda Sufyani mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban fatal. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bireuen untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Dokumentasi kegiatan terlampir.





Users Today : 1
Users Yesterday : 599
This Month : 4601
This Year : 81222
Total Users : 165579
Views Today : 23
Total views : 3833934
Who's Online : 1