
Bireuen – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di depan Pos Lantas Polres Bireuen pada Rabu (28/8/24) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran.
Operasi penertiban ini dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dan dipimpin oleh Ipda Sufyani, KBO Satlantas Polres Bireuen, didampingi oleh Bripka Fauzal, S.H., Kanit Turjawali Satlantas Polres Bireuen. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel, antara lain Aipda T. Zulhami, Bripka Armanto, Bripka Rahmad Andri Sahputra, Bripka Dedi Iswanda, Bripka Heri Nardi, S.H., Bripka Zulfikar, dan Brigadir Isnal Mubarak.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Bireuen melakukan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor, baik roda empat (R4) maupun roda dua (R2), yang melanggar peraturan lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Penertiban dilakukan secara simpatik, dengan mengutamakan pendekatan persuasif namun tetap tegas dalam penindakan.
Hasil dari kegiatan ini, petugas berhasil mengeluarkan 3 set surat tilang dan memberikan 8 set teguran kepada pengendara yang melanggar. Selain itu, barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi satu lembar SIM dan dua lembar STNK, sedangkan kendaraan bermotor yang disita tidak ada (nihil).
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., menekankan pentingnya operasi penertiban ini dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menggelar operasi seperti ini demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bireuen,” ujar Kapolres.
Operasi penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.




Users Today : 234
Users Yesterday : 571
This Month : 7198
This Year : 83819
Total Users : 168176
Views Today : 2632
Total views : 3854002
Who's Online : 2