
Bireuen — Polres Bireuen kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 6.193,04 gram, hasil sitaan dari empat tersangka. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bireuen dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta para tokoh masyarakat, Kamis (31/10/2024).
Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender hingga hancur, kemudian dicampur dengan alkohol agar benar-benar tidak dapat digunakan kembali. Proses ini dilakukan di bawah pengawasan ketat Satresnarkoba Polres Bireuen untuk memastikan pemusnahan berjalan sesuai dengan prosedur hukum.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan dan komitmen Polres Bireuen dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. Pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari langkah Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah dampak buruk narkoba di wilayah Bireuen,” ujar AKBP Jatmiko.

Kapolres juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga untuk terus mendukung upaya Polri dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan pemusnahan ini, Polres Bireuen berharap dapat mengurangi potensi peredaran sabu dan memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa kompromi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Bireuen.






Users Today : 130
Users Yesterday : 571
This Month : 7094
This Year : 83715
Total Users : 168072
Views Today : 1725
Total views : 3853095
Who's Online : 2