Bireuen – Personil Polsek Jeunib Bripka Sugeng melaksanakan pengamanan dan monitoring giat penyaluran bantuan pangan tahun 2023 bertempat di kantor Pos Kec. Jeunib Kab. Bireuen. Jumat (13/10/23).
Kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut ditujukan kepada 711 orang penerima yang berasal dari 16 Desa Kecamatan Jeunieb, yaitu Mns Kupula, Cot Glp Baroh, Cot Glp Tunong, Darul Aman, Dayah Baroh, Lampoh Oe, Lancang, Kede Jeunieb, Alue Lam Saba, Mns Lueng, Paya Bili, Dayah Blang Raleu, Mns Blang, Mns Kota, Jeumpa Sikureung, dan Blang Neubok.
Bantuan berupa beras seberat 10 Kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Keamanan kegiatan tersebut dijamin dengan pengamanan oleh satu personil dari Polsek Jeunieb.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H., melalui Kapolsek Jeunib Iptu Faisal Riza menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) 2023 berdasarkan Keputusan Kepala BAPANAS Nomor 71/KS/03.03/K/3/2023. Pihak berwenang sangat memperhatikan potensi adanya pihak atau perorangan yang mungkin mencoba mengganggu pelaksanaan kegiatan tersebut demi kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat mengancam situasi ketertiban dan keamanan.
Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Jeunieb untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dan membantu mengatur warga agar tetap antri dengan tertib selama penyaluran bantuan berlangsung.
Semoga bantuan pangan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan berjalan lancar tanpa gangguan yang dapat mengancam situasi keamanan.