SIE HUMAS
SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT
JOB DISCRIPTION
SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT
Seksi Hubungan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:
- Pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian di tingkat Polres;
- Pengelolaan informasi dan dokumentasi;
- Penerangan kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif;
- Penerangan satuan dan pendistribusian informasi antar kesatuan; dan
- Pengelolaan manajemen media dengan melakukan pemantauan media sosial dan media online, membuat produk kreatif dan melakukan diseminasi informasi digital kepolisian.
Seksi Hubungan Masyarakat terdiri atas:
- Subseksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi dan Multimedia;
- Subseksi Penerangan Masyarakat; dan
- Urusan Administrasi.
Subseksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi dan Multimedia bertugas mengumpulkan, mengolah, memproduksi, menyajikan data, informasi dan dokumentasi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan komunikasi digital dan elektronik, melakukan media monitoring dan pengelolaan isu krisis, baik di media sosial maupun media online dan media mainstream serta penyebaran/diseminasi informasi digital.
Subseksi Penerangan Masyarakat bertugas menyelenggarakan penerangan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan penyampaian informasi, baik untuk intern Polri maupun untuk masyarakat.
Urusan Administrasi bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum.





Users Today : 156
Users Yesterday : 100
This Month : 258
This Year : 87068
Total Users : 171425
Views Today : 1727
Total views : 3889378
Who's Online : 2