Bireuen – Bhabinkamtibmas Polsek Juli, Bripka Eppria, melaksanakan kegiatan di Desa Binaannya melaksanakan sosialisasi pentingnya Surat Izin Mengemudi (SIM) bertempat di Pesantren Al-Zahra, Desa Beunyoet, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen pada hari Senin 30 Oktober 2023.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seputar jenis-jenis SIM yang berlaku, yaitu SIM A, SIM C, SIM D, SIM BI, dan SIM BII. Selain itu, dalam sosialisasi ini Bhabinkamtibmas menyampaikan manfaat dan pentingnya memiliki SIM, yang salah satunya adalah memberikan ketenangan dan kenyamanan saat menghadapi razia.
Bripka Eppria juga menjelaskan bahwa memiliki SIM merupakan bukti kompetensi mengemudi, yang mengindikasikan kemampuan pengemudi dalam mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki etika berkendara yang baik. Selain itu, SIM juga berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor, yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi, dan data tersebut dapat digunakan dalam kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.”ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Juli.
Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada masyarakat, mengenai persyaratan pemohon SIM berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009, seperti usia minimal yang diperlukan untuk mengajukan SIM sesuai dengan jenisnya. Serta memberi imbauan kepada masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya.”himbaunya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih memahami pentingnya memiliki SIM dan mengemudi dengan aman, serta mematuhi aturan lalu lintas. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.