![](https://tribratanews-resbireuen.aceh.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240308-WA0201-3.jpg)
Sejak buron kasus Tindak Pidana Pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, MASDUKI KHAMDAN MUCHAMAD (30) hingga kini Polisi masih melacak jejak Pria asal Kendal Provinsi Jawa Tengaj itu.
Informasi MASDUKI menjadi buronan Polda Aceh, diumumkan atas dasar bantyan pencarian orang dari Dittipidum Bareskrim Polri lewat akun @bidhumaspoldaaceh dan @ditreskrimumpoldaaceh, Dasar Penetapan DPO itu lewat surat : DPO/03/III/RES.1.24/Dittipidum yang dirilis pada 03 Maret 2024 lalu.
Pria kelahiran kendal itu memiliki ciri berambut pendek lurus, berkulit sawo matang dan bertubuh ramping. Dia juga disebutkan memiliki tinggi sekitar -/+ 165 cm s.d 170 cm.
Apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan DPO tersebut dapat menghubungi Kantor Kepolisian terdekat atau menghubungi HP Penyidik dengan Nomor : 0822-1990-2006