Polsek Jeunieb – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personil Polsek Jeunieb melaksanakan kegiatan patroli rutin pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, mulai pukul 09.50 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Jeunieb.
Dalam pelaksanaannya, patroli melibatkan Aipda Nanang F dan Bripka Muzakir, dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua Polsek Jeunieb. Rute patroli meliputi sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Jeunieb, antara lain Desa Mns Kota, Desa Janggot Seungko, dan Desa Dayah Blang Raleu.
Tujuan utama dari kegiatan patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Jeunieb. Sasaran patroli meliputi tempat-tempat keramaian, SPBU, daerah rawan curanmor, dan daerah rawan longsor.
Dalam pelaksanaannya, tidak ditemukan kendala atau hambatan yang berarti. Masyarakat merespon positif kehadiran patroli kepolisian di tengah-tengah mereka, dan situasi selama kegiatan berlangsung tetap aman dan terkendali.
Kapolsek Jeunieb, Iptu Faisal Riza S.H., M.H., mengatakan, Kegiatan patroli rutin seperti ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. patroli rutin ini sebagai upaya preventif yang kami lakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jeunieb.”pungkasnya.
Dengan demikian, kegiatan patroli rutin ini tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi juga menjadi bentuk nyata dari pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.