BIREUEN – Seorang pria yang diketahui bernama HA (62), ditemukan tewas gantung diri di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 23 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Jangka, yang menerima laporan dari saksi-saksi di lokasi, mengkonfirmasi bahwa korban ditemukan tergantung di sebuah pohon mangga di halaman belakang rumahnya. Saksi-saksi pertama kali menemukan mayat tersebut dan segera melaporkannya kepada perangkat desa dan kepolisian setempat.
Menurut keterangan dari saksi yang merupakan keponakan korban, SY (52), serta tetangga korban, MN (52), mereka melintas di kebun wakaf dekat rumah korban ketika melihatnya dalam keadaan tergantung. Kedua saksi langsung memberitahukan peristiwa ini kepada pihak berwenang, yang kemudian datang ke lokasi untuk melakukan proses identifikasi.
Tim identifikasi yang tiba di tempat kejadian menemukan korban telah menggunakan tali nilon putih untuk menggantung diri dari pohon mangga. Selain itu, fakta lain ditemukan di TKP dari simpul tali yang terikat di leher korban adalah simpul yang dibuat untuk menjerat diri sendiri. ditemukan juga barang-barang pribadi korban seperti sepasang sendal jepit merk Swallow dan beberapa barang lainnya di sekitar TKP.
Dalam keterangan resmi, Kapolsek Jangka Ipda Novizal S.Sos., menyebutkan bahwa tidak ditemukan indikasi kehadiran pihak ketiga yang terlibat dalam peristiwa ini. Keluarga korban juga menyampaikan bahwa korban mengidap penyakit lambung pernah di rawat di rumah sakit akibat penyakit yang di deritanya dan memiliki perselisihan dengan keluarga, terutama istri, selama beberapa tahun terakhir.
“Diduga korban sengaja melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di atas pohon mangga, saat ditemukan kondisi leher korban memanjang akibat tali yang terikat di leher kemudian mengeluarkan sperma dan kotoran. Pada tubuh korban di bagian wajah di temukan luka gores di pelipis sebelah kiri dan hidung, yang di duga saat korban bunuh diri mengenai batang pohon mangga.” ungkap Kapolsek Jangka.
Mayat korban telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah dilakukan olah TKP dan pencatatan keterangan dari saksi-saksi yang relevan. Surat pernyataan penolakan untuk melakukan visum et repertum juga telah dibuat oleh pihak berwenang terkait.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif bunuh diri yang diduga dilakukan oleh Korban.