Bireuen – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen kembali menggelar operasi penertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang terletak di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya Simpang Empat Kota Juang Bireuen. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta mencegah terjadinya balap liar, Selasa (24/09/2024) Sore.
Operasi penertiban ini dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Bireuen Ipda Sufyani, bersama personel Unit Turjawali Satlantas Polres Bireuen. Selama operasi, petugas melakukan patroli serta penindakan terhadap pelanggaran yang ditemui di lapangan, termasuk penyitaan surat-surat kendaraan bagi pelanggar. Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan kepada pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam operasi kali ini, sebanyak 10 pengendara dikenai tindakan tilang dan 15 pengendara lainnya mendapat teguran. Barang bukti yang disita oleh petugas antara lain 6 lembar SIM dan 4 lembar STNK. Tidak ada kendaraan yang disita dalam operasi tersebut.
Menurut Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko S.H., M.H., melalui laporan yang disampaikan, tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengendara, kelayakan kendaraan, serta kondisi jalan.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Jatmiko.
Operasi serupa akan terus digelar di wilayah hukum Polres Bireuen guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.