Bireuen – Konflik antara pemuda Desa Jarommah Baroh dan Desa Keureumbok, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, berhasil diredam melalui kegiatan mediasi yang digelar pada Rabu (20/11/2024). Mediasi berlangsung di perbatasan kedua desa, tepatnya di area persawahan yang menjadi titik sengketa tapal batas.
Kegiatan mediasi dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.30 WIB. Mediasi ini dihadiri oleh Camat Kutablang, Kapolsubsektor Kutablang beserta anggota, personel Posramil Kutablang, Keuchik dan Sekretaris Desa dari masing-masing desa, Petuha Tuha Peut kedua desa, serta masyarakat sekitar sebanyak kurang lebih 80 orang.
Kapolsubsektor Kutablang Ipda Jusman menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa menimbulkan konflik lanjutan. “Kami mengutamakan pendekatan dialogis untuk meredakan emosi kedua belah pihak dan mencari solusi terbaik bagi semua,” ujarnya.
Dalam mediasi, kedua desa sepakat untuk merujuk pada hasil musyawarah bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menentukan titik batas yang jelas. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.
Camat Kutablang juga mengapresiasi keterlibatan semua pihak dalam menciptakan suasana yang aman selama mediasi berlangsung. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bahwa segala persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa perlu ada tindakan anarkis,” tuturnya.
Kegiatan mediasi ini berlangsung lancar tanpa adanya insiden, dengan situasi aman dan terkendali hingga akhir acara. Kedua pihak berkomitmen untuk menjaga hubungan baik antar desa sambil menunggu solusi final terkait batas wilayah yang disengketakan.
Polres Bireuen melalui Kapolsubsektor Kutablang mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kedamaian dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.