Bireuen – Personel Polsek Kota Juang, Polres Bireuen, Polda Aceh melakukan patroli ke permukiman penduduk dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (27/07/2024).
Kapolsek Kota Juang, AKP Husni Eka Jumadi S.H., menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampak negatifnya, seperti kerusakan lingkungan, punahnya ekosistem, dan gangguan kesehatan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami dan mematuhi maklumat Kapolda mengenai Karhutla. Ini adalah langkah awal kami untuk menghindari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Personel Polsek Kota Juang juga mengedukasi masyarakat tentang larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kapolsek meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan aktif dalam mencegah kebakaran hutan serta menjaga kelestarian lingkungan.