Bireuen – Polsek Kota Juang Polres Bireuen dalam hal ini Kanit Samapta Polsek Kota Juang Aipda Sairin melakukan pengamanan dan monitoring terhadap bantuan pangan tahun 2024 bertempat di Kantor Pos Kota Juang Desa Bandar Bireuen Kec. Kota juang Kab. Bireuen, Selasa (13/08/2024).
Bantuan pangan tersebut disalurkan kepada 1.755 penerima manfaat dari 20 desa di Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen. Setiap penerima bantuan mendapatkan 10 kg beras, yang merupakan bagian dari program cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Program ini berdasarkan Keputusan Kepala BAPANAS Nomor 71/KS/03.03/K/3/2024 dan akan dikeluarkan oleh Perum Bulog di masing-masing daerah.
Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi S.H.,M.H., mengatakan pengamanan dan monitoring terhadap bantuan pangan tahun 2024 ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pihak kepolisian untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, tanpa ada yang mengambil keuntungan pribadi ataupun melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolsek Kota Juang.
Dari tempat terpisah Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H., menuturkan kegiatan ini perlu adanya pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga bisa terciptanya kondusifitas wilayah.
Pihak kepolisian dan panitia kegiatan terus memantau situasi untuk menjaga agar penyaluran bantuan tetap aman dan tertib. Rencana penyaluran akan dilanjutkan selama dua hari ke depan untuk memastikan semua penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai jadwal.