Bireuen – Unit Reskrim Polsek Jangka bersama warga Desa Pulo Seuna berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZA (35), yang diduga melakukan pencurian padi di Desa Pulo Seuna, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Penangkapan dilakukan setelah pelapor, Khatami, menemukan dua karung padi miliknya hilang dari rumah pada pagi hari, Rabu (4/9/2024).
Menurut keterangan Kapolsek Jangka Ipda Novizal S.Sos, pelaku ZA sempat teridentifikasi oleh warga saat hendak mengangkut padi hasil curian tersebut. Pelapor bersama saksi, kemudian mengejar dan menangkap Pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri padi milik pelapor sebanyak dua kali, yaitu pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, dan pada hari Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan karena alasan ekonomi. Modus yang digunakan adalah memanjat dinding dan merusak bagian atas pintu untuk mengambil padi milik korban,” ujar Kapolsek Jangka.
Khatami, sebagai korban, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta akibat pencurian tersebut. Setelah tertangkap, ZA diserahkan kepada perangkat desa yang kemudian menyerahkannya kepada pihak Polsek Jangka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat keresahan warga akibat seringnya terjadi kasus pencurian di desa tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah dua karung padi, hasil curian dari rumah pelapor. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Jangka dan rencana tindak lanjut akan melibatkan Unit Identifikasi Reskrim Polres Bireuen untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). ZA juga akan segera dibawa ke Polres Bireuen untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian warga Desa Pulo Seuna yang selama ini kerap dirugikan oleh aksi pencurian, dan berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan adil.
Kapolsek Jangka mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar tempat tinggal.