Bireuen – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Bireuen melakukan penertiban terhadap odong-odong yang memainkan musik dengan volume terlalu keras di kawasan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Penertiban ini dilaksanakan pada Jumat malam (6/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di sekitar Pendopo Bupati Bireuen, Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan warga mengenai suara musik yang terlalu besar dari odong-odong yang beroperasi di jalanan. Masyarakat sekitar dan pengendara merasa terganggu, sehingga pihak berwenang memutuskan untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga kenyamanan.
Kapolsek Kota Juang, AKP Husni Eka Jumadi, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami memberikan imbauan kepada para pengemudi odong-odong untuk mengecilkan volume musik saat beroperasi, agar tidak mengganggu ketenangan warga dan pengguna jalan,” ujarnya.
Penertiban ini melibatkan sekitar 30 personel gabungan, termasuk 20 anggota Satpol PP/WH, personel POM, anggota Koramil 01/Bireuen, dan personel Polsek Kota Juang. Kegiatan berlangsung lancar dan situasi tetap terkendali.
Kasatpol PP Kabupaten Bireuen juga menegaskan bahwa jika pengemudi odong-odong kembali melanggar aturan terkait volume musik, maka akan ada tindakan tegas yang diambil. “Kami berharap para pengemudi dapat lebih memperhatikan kenyamanan masyarakat dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Penertiban musik odong-odong ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kota Juang, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bireuen.