Bireuen – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen bersama tim gabungan menggelar operasi lintas sektoral pada Rabu (20/11/2024) di Jalan Raya Medan-Banda Aceh. Operasi ini melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Polisi Militer (POM) TNI, Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi berkendara, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bireuen.
Operasi ini menyasar pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta masyarakat pengguna jalan lainnya yang melintas di area seputaran Kota Bireuen.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H.,M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Mulyadi S.H.,M.H., menyampaikan bahwa dari operasi tersebut, petugas mengeluarkan empat surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Operasi berjalan lancar dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Mulyadi.
Kegiatan ini menunjukkan sinergitas antara Polres Bireuen dengan TNI, Jasa Raharja, dan Dispenda dalam upaya menciptakan ketertiban di jalan raya. Operasi lintas sektoral semacam ini akan terus digalakkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bireuen.