Seksi Teknologi Informasi Komunikasi bertugas melaksanakan pelayanan teknologi informasi dan komunikasi, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
SEKSI TEKNOLOGI DAN INFORMASI KOMUNIKASI
Dalam melaksanakan tugas Seksi Teknologi Informasi Komunikasi menyelenggarakan fungsi:
Seksi Teknologi Informasi Komunikasi terdiri atas:
Subseksi Teknologi Komunikasi bertugas melaksanakan pemeliharaan jaringan komunikasi kepolisian dan data, serta pelayanan telekomunikasi.
Subseksi Teknologi Informasi bertugas menyelenggarakan sistem informasi keamanan dan ketertiban masyarakat meliputi pengumpulan dan pengolahan data Polres serta sistem informasi kriminal.
Urusan Administrasi bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum.






Users Today : 118
Users Yesterday : 166
This Month : 626
This Year : 6543
Total Users : 90900
Views Today : 210
Total views : 2839823
Who's Online : 3© 2023 Tribratanews - Polres Bireuen.
© 2023 Tribratanews - Polres Bireuen.